Legalkah akun Facebook Anda? Facebook baru-baru ini menyatakan ada lebih dari 83 juta akun tidak sah pada jaringan sosial ini. Indonesia dan Turki disorot dalam laporan investigasi BBC sebagai paling banyak melakukan penyalahgunaan itu. Di dua negara ini, Facebook mengalami pertumbuhan yang sangat cepat.
Dalam publikasinya pekan lalu, BBC menyebutkan, sebanyak 8,7
persen dari 955 juta akun aktif diketahui melanggar peraturan. Salah satunya
adalah akun ganda--akun yang dimiliki oleh pengguna yang sebelumnya telah
terdaftar--naik menjadi 4,8 persen dari jumlah keanggotaan.
Sementara kesalahan klasifikasi tercatat sebesar 2,4 persen,
termasuk profil pribadi digunakan untuk bisnis atau hewan peliharaan mereka.
Selain itu, 1,5 persen dari pengguna digambarkan sebagai akun yang "tidak
diinginkan".
Kesalahan klasifikasi adalah "jika pengguna telah
menciptakan profil pribadi untuk bisnis, organisasi, atau organisme
non-manusia, seperti hewan peliharaan." Sedangkan akun "tidak
diinginkan" termasuk mereka yang menggunakan nama palsu yang
"dimaksudkan untuk tujuan yang melanggar persyaratan layanan kami, seperti
spam."
Perkiraan tersebut datang saat ada kekhawatiran tentang
efektivitas pemasaran pada situs jejaring sosial ini.
Platform bisnis Facebook bergantung pada iklan yang
ditargetkan. Data menunjukkan, lebih dari 80 juta pengguna, yang terdiri dari
akun duplikasi, spammer, dan binatang peliharaan, bukan merupakan daya tarik
bagi pengiklan. Sejumlah pengiklan telah menantang Facebook untuk membuktikan
bahwa klik pada iklan mereka adalah "nyata".
Bulan lalu, demi laporan investigasi itu, BBC mendirikan
perusahaan palsu bernama VirtualBagel. Mereka menemukan sebagian besar
"Like" untuk perusahaan palsu, yang berasal dari Timur Tengah dan
Asia.
Pekan lalu, perusahaan distribusi digital Limited
Press menyatakan, berdasarkan analisis perangkat lunak mereka, 80 persen dari
klik pada iklan di dalam Facebook datang dari pengguna palsu.
0 komentar:
Posting Komentar